Tembilahan – Menindaklanjuti arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tembilahan, Hari Winarca, untuk memastikan kesiapan sarana keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada Jumat, 15 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Nurhadi, serta melibatkan Kasubsi Keamanan, Heri Capri, dan Kasubsi Portatib, Julnaidi, bersama jajaran petugas lainnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Dalam pelaksanaannya, seluruh unit APAR diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan fungsi dan kondisinya tetap optimal. Pemeriksaan meliputi tekanan gas, kondisi tabung, hingga kelengkapan label pemakaian. Setelah selesai dilakukan pemeliharaan dan perawatan, seluruh APAR dikembalikan ke tempat penyimpanan yang telah ditentukan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua APAR berada dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kasi Adm. Kamtib, Nurhadi, menekankan pentingnya perawatan rutin ini. “Pemeriksaan dan pemeliharaan APAR adalah bagian dari langkah preventif untuk memastikan kesiapan alat keamanan. Hal ini sangat penting, mengingat APAR merupakan sarana utama dalam penanganan kebakaran, ” ujarnya.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan kembali pentingnya menjaga kesiapan sarana keamanan. “Keamanan di lapas adalah prioritas utama. Dengan memastikan bahwa semua sarana keamanan, termasuk APAR, dalam kondisi prima, kita dapat menghadapi potensi gangguan dengan lebih siap, ” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tembilahan dalam mendukung implementasi Back to Basics dan memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur yang baik demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif.