Pastikan Hak Suara WBP Tersalurkan, Lapas Tembilahan Terima e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Inhil

    Pastikan Hak Suara WBP Tersalurkan, Lapas Tembilahan Terima e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Inhil

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (07/02/2023). Tampak Kepala Seksi Binadik, Yasir Arapat, bersama Kepala Sub Seksi Registrasi, Vendra Hermawan, menerima secara simbolis Kartu Tanda Penduduk Elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menerangkan bahwasannya kegiatan ini merupakan refleksi dari komitmen Lapas Tembilahan dalam memastikan hak suara WBP tersalurkan.

    "Terbitnya e-KTP para Warga Binaan ini merupakan refleksi nyata dari komitmen kita dalam menjamin dan memastikan hak suara  WBP tersalurkan pada Pemilu 2024 nantinya, " jelasnya.

    Kalapas Tembilahan juga menghaturkan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Inhil berkat sinergitas dan kerja keras yang telah ditunjukkan.

    "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Inhil berkat sinergitas dan kerja kerasnya dalam penerbitan e-KTP para WBP. Saya berharap kerjasama ini dapat terjalin dengan semakin baik untuk kedepannya, " pungkasnya.

    Sebelumnya telah dilakukan perekaman data dan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para WBP oleh Disdukcapil Inhil bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Panen Raya, Kalapas Tembilahan Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Pesantren Al-Ichwan Lapas Tembilahan, Santri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami